Sidang Perdana Gugatan Perdata Lisa Mariana di PN Bandung Hari Ini
JAKARTA,quickq苹果版用不了啦 DISWAY.ID --Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dijadwalkan berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin 19 Mei 2025, .
Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg, dan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum (PMH).
Juru Bicara PN Bandung, Dalyusra, mengonfirmasi bahwa majelis hakim yang akan memimpin konferensi telah ditetapkan, terdiri dari Hakim Surono, Eti, dan Rahmawati.
BACA JUGA:Kaldera Toba Dapat Kartu Kuning dari UNESCO, Megawati Turun Tangan Surati Masinton
BACA JUGA:Ganjar Ultimatum Kepala Daerah PDIP Jangan Lupa Janji Politik!
Agenda sidang perdana meliputi pemanggilan para pihak dan kemungkinan penunjukan mediator untuk proses mediasi, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menyatakan bahwa kliennya siap menghadiri konferensi dan menantikan kehadiran Ridwan Kamil atau perwakilannya.
Dalam gugatan tersebut, Lisa meminta pengadilan untuk memerintahkan tes DNA guna membuktikan klaimnya bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anaknya yang berusia sekitar tiga tahun.
"Undangan peliputan media cetak maupun eletronik terkait persidangan klien kami Lisa Mariana selaku Penggugat dan Ridwan Kamil selaku Tergugat," tuturnya Minggu 18 Mei 2025.
"Hari Senin 19 Mei 2025, Pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Bandung," sambungnya.
BACA JUGA:Deg-degan! H-10 Menuju Pengumuman SNBT 2025, Siap-Siap Dapat Kata 'Selamat'
BACA JUGA:Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh
Sementara Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan belum menerima surat panggilan resmi dari PN Bandung terkait gugatan ini.
Namun mereka menyatakan kesiapannya untuk hadir dan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
- 1
- 2
- »